Di depan sebuah sekolah, ada sepotong papan pengumuman bertuliskan,
“Dilarang Berjualan di sini!” Apakah di depan sekolah anak Anda juga ada
tulisan tersebut? Bila tidak, mungkin sudah saatnya, Anda sebagai wali murid,
mengusulkan kepada Kepala Sekolah anak Anda, untuk membuat pengumuman
tersebut. Hal ini bukan karena kita ingin mematikan rezeki para penjaja
makanan. Dan bukan pula karena kita terlalu cemas kepada berita narkoba yang
dimasukkan ke jajanan anak-anak. Melainkan, mungkin ini adalah pilihan
terakhir, untuk memastikan keamanan makanan anak-anak kita.
Februari 2016 yang lalu, BPOM Palu menguji sampel makanan di sebuah pasar tradisional, dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebesar 50% makanan (kue, ikan, kerupuk, es campur) terutama kue tradisional, masih mengandung bahan tambahan pangan yang tidak semestinya, misalnya saja Rhodamin-B (pewarna berbahaya)1. Belum lagi hasil temuan dari jajanan di sekolah-sekolah.
Februari 2016 yang lalu, BPOM Palu menguji sampel makanan di sebuah pasar tradisional, dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebesar 50% makanan (kue, ikan, kerupuk, es campur) terutama kue tradisional, masih mengandung bahan tambahan pangan yang tidak semestinya, misalnya saja Rhodamin-B (pewarna berbahaya)1. Belum lagi hasil temuan dari jajanan di sekolah-sekolah.
Fakta menunjukkan, pada tahun 2011 lalu, terdapat sekitar 35 % jajanan
tidak sehat beredar di sekolah-sekolah. Tren-nya menurun menjadi 20 % di
tahun-tahun berikutnya, namun kembali naik menjadi 23 % di tahun 2014. Bahkan,
Suratmono, Deputi Bidang Pengawasan dan Keamanan BPOM, pada tahun 2015 lalu,
menyatakan bahwa hampir 40 % pangan jajanan anak sekolah di seluruh Indonesia
mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan zat pewarna2.
Sebenarnya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung
jawab pemerintah melalui Dinkes setempat, dan BPOM. Bukan hanya pengawasan dari
pihak sekolah saja, tapi juga perlu kesadaran masyarakat, orangtua, hingga
lingkungan, untuk bersama-sama mengawal keamanan makanan bagi anak-anak kita.
Peran BPOM
BPOM telah berperan baik secara aktif dan pasif untuk menjamin keamanan
obat dan makanan. Peran BPOM antara lain dengan penyuluhan secara berkala pada
pihak-pihak yang berhubungan dengan alur produksi hingga distribusi obat dan
makanan. Misalnya mengadakan diskusi dengan teman-teman klinisi di klinik,
ibu-ibu PKK, universitas, dengan tujuan agar mereka teredukasi, dan juga agar
bila mereka memproduksi obat atau makanan, maka akan mendaftarkan produknya ke
BPOM. Untuk kalangan akademisi sendiri, seperti di sekolah-sekolah, dan juga
diskusi dengan media, tentu saja tujuan BPOM adalah agar para pelajar dan
masyarakat yang menonton televisi atau membaca berita, teredukasi tentang obat
dan makanan yang aman.
Untuk jajanan di sekolah, Pengawasan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)
dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di tiap daerah.
Tidak hanya melalui penyuluhan kepada pihak sekolah saja, tetapi PJAS juga
dilakukan melalui kegiatan mobil laboratorium keliling yang mengunjungi
sekolah-sekolah.
Selain itu, peran BPOM lainnya adalah mengecek kualitas dan keamanan
obat dan makanan yang diregistrasikan ke BPOM. Seringpula kita menonton berita,
bahwa BPOM sedang menguji sampel makanan di masyarakat. Lalu bila terbukti
makanan tersebut tidak aman, maka BPOM dapat memberikan tindakan tegas, baik ke
produsen atau distributornya, yaitu penjual.
Peran Dinkes
Bagaimana dengan Dinkes? Dinkes sendiri berperan dalam membina para
pedagang makanan, bekerjasama dengan BPOM setempat. Setelah dilakukan
pengambilan sampel makanan dan pengujian, maka hasil uji akan disampaikan ke
para pedagang. Lalu dilakukan pembinaan dengan penyuluhan, yaitu pembekalan
pengetahuan akibat apa yang dapat ditimbulkan oleh makanan yang tidak aman.
Selain itu, juga diwajibkan membuat surat penyataan tidak akan menggunakan lagi
bahan kimia berbahaya dalam makanan oleh pedagang yang menjual jajanan positip
mengandung zat berbahaya tersebut.
Namun, mengapa masih ada saja para pedagang nakal? Oknum pedagang nakal
ini tentu saja meresahkan kita sebagai masyarakat pada umumnya, dan kita
sebagai orangtua pada khususnya. Mungkin saja oknum tersebut adalah pedagang
baru, atau justru pemain lama yang tidak ada kapok-kapoknya. Saya bahkan sering
menonton investigasi awak media terhadap para oknum pedagang nakal ini, dan
memang hasil penelusuran media sangat mengerikan.
Peran Media
Saat ini, media khususnya internet sangat berperan dalam penyebaran
sebuah berita. Oleh karena itu, edukasi mengenai obat dan makanan aman tentu
saja dapat tersebar lebih cepat, dengan catatan bukan hoax.
Peran Akademisi/ Sekolah
Sekolah mestinya lebih tegas lagi dalam menindak para pedagang yang
berjualan di sekitarnya. Bila memang ditemukan bahan tambahan pangan yang
berbahaya, seperti usul saya tadi, mestinya diberlakukan saja larangan
berjualan, dengan solusi ada kantin yang dikelola swasta atau pihak sekolah
atau justru dikelola oleh asosiasi pedagang, dengan catatan makanan yang
dijajakan sudah di cek oleh BPOM. Iya memang ribet, tapi apa sih yang nggak
bisa dilakukan demi kesehatan anak-anak kita.
Peran Masyarakat
Masyarakat semestinya menjadi pengawas dalam menjaga keamanan obat dan
makanan. Bila bicara mengenai Jajanan Anak Sekolah (JAS), maka peran masyarakat
juga bisa dioptimalkan dengan menjadi pelapor bila mengetahui ada produsen yang
dicurigai membuat jajanan berbahaya, atau bila menemukan pedagang nakal.
Peran Orangtua
Orangtua memegang peranan paling besar. Mengapa? Karena di tangan
orangtua lah kunci edukasi dan pengenalan jajanan sehat. Bila sejak dini anak
terbiasa memakan pangan sehat, maka anak akan lebih mudah dibekali dengan “dos
and don’ts” dalam memilih jajanan sekolah. Sebaliknya, anak yang “pemakan
segala”, akan tumbuh menjadi remaja yang masa bodoh dengan pangan aman dan
sehat. Apa saja sih dos and don’ts tersebut?
No comments:
Post a Comment